Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
KPK Sita Amplop 'Serangan Fajar' Gubernur Bengkulu: Berisi Uang Rp 50 Ribu
25 November 2024 16:33 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 23 November 2024. Ia dijerat sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.
ADVERTISEMENT
Dalam OTT itu, KPK menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya amplop bergambar Rohidin dan pasangannya, Meriani, yang bakal berkontestasi di Pilgub Bengkulu 2024.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, amplop itu akan digunakan Rohidin untuk 'serangan fajar'.
"Kurang lebih seperti itu [untuk serangan fajar]," kata Tessa kepada wartawan, Senin (25/11).
Tessa mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi yang diperiksa, masing-masing amplop berisikan uang sebesar Rp 50 ribu.
Namun, ia menyebut bahwa lembaga antirasuah bakal mengecek ulang untuk memastikan jumlahnya.
"Isi nominal dari keterangan saksi Rp 50 ribu. Tapi, masih belum dicek secara fisik. Nanti kalau sudah ada update dikabari," kata dia.
Rohidin Mersyah Terjaring OTT KPK
KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
ADVERTISEMENT
KPK mengungkap kasus ini dari OTT yang digelar pada 23 November 2024. Kasus ini diduga terkait pemerasan berupa pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024.
"KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai Tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (24/11) kemarin.
Sebelumnya, KPK sempat mengamankan 8 orang untuk dibawa ke Jakarta usai diperiksa di Mapolresta Bengkulu.
Namun, KPK kemudian hanya menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu. Kemudian, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca.
Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang dari pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura senilai total Rp 7 miliar. Termasuk, sebanyak Rp 6,5 miliar yang disita dari rumah dan mobil ajudan Gubernur. Uang tersebut disita dari empat lokasi berbeda.
ADVERTISEMENT
KPK pun melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November hingga 13 Desember 2024. Mereka akan ditahan di Rutan Cabang KPK.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP.
ADVERTISEMENT
Golkar Prihatin
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, buka suara soal penahanan Gubernur Bengkulu sekaligus Cagub Bengkulu 2024 usungan Golkar, Rohidin Mersyah.
Adies mengatakan, Golkar adalah partai yang taat hukum, sehingga ia mengimbau Rohidin untuk mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
“Partai Golkar adalah partai yang taat hukum, kami tentunya akan mengimbau kepada yang bersangkutan untuk mengikuti semua proses hukum yang sedang berjalan,” kata Adies pada, Senin (25/11).
Rohidin Mersyah Siap Tanggung Jawab
Usai penetapan tersangka itu, Rohidin mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya. Ia juga memastikan kooperatif dalam menjalani proses hukumnya.
ADVERTISEMENT
“Saya pastikan proses hukum saya sebagai gubernur juga akan berjalan sesuai aturan dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan sangat kooperatif dengan pihak KPK,” ujar Rohidin kepada wartawan sebelum menjalani penahanan.
ADVERTISEMENT
Ia juga berharap seluruh masyarakat Bengkulu tetap tenang dan tentram jelang masa pencoblosan Pilkada serentak 2024.
Rohidin pun meminta masyarakat Bengkulu juga tetap menggunakan hak pilih mereka dengan baik.
“Kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusivitas, jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis,” jelas dia.
Namun, dia belum berkomentar mengenai amplop yang disebut KPK untuk serangan fajar tersebut.