KPK Sita Aset Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Senilai Rp 10 Miliar
ยทwaktu baca 2 menit

KPK tengah mengusut aset-aset milik Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang diduga hasil dari tindak pidana. Sejumlah aset pun sudah disita oleh penyidik.
"Sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga milik tersangka ini kurang lebih Rp 10 miliar," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/3).
Ali belum merinci aset-aset milik Budhi Sarwono yang telah disita. Begitu pun terkait perkara apa yang mendasari penyitaan tersebut.
"Tentu prosesnya masih panjang, nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata Ali.
Budhi Sarwono diduga terlibat kasus korupsi pengaturan proyek serta penerimaan gratifikasi. Nilai yang diterimanya hingga puluhan miliar rupiah. Perkara itu sedang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang.
Dalam perkara pertamanya, Budhi Sarwono diduga korupsi berupa ikut turut campur dalam sejumlah pengurusan proyek di Kabupaten Banjarnegara. Perbuatannya dilakukan bersama-sama dengan Kedy Afandi yang juga mantan Timses Budhi dalam pilkada juga diduga menjadi perpanjangan tangan dalam mengatur proyek di Dinas PUPR.
Perkaranya tersebut kini sudah masuk tahap persidangan. Budhi didakwa melakukan korupsi dalam bentuk mengikutsertakan tiga perusahaan milik Budhi dalam paket pekerjaan proyek infrastruktur yang dibiayai APBD dan APBD-P TA 2017 serta DAK dan APBD TA 2018.
Dia diduga menerima keuntungan hingga Rp 18,7 miliar dari pengaturan proyek tersebut. Sementara untuk gratifikasi, ia diduga menerima Rp 7.437.934.700.
Belakangan, penyidik menemukan adanya bukti baru bahwa Budhi Sarwono juga diduga melakukan pencucian uang. KPK kemudian kembali menjerat Budhi Sarwono sebagai tersangka.
Kasus pencucian uang tersebut masih dalam penyidikan KPK. Dalam penyidikan tersebut, sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa.
Dalam dua hari terakhir, ada setidaknya 11 saksi yang diperiksa KPK di Mako Brimob Purwokerto. Sebagian besar saksi ialah notaris, berikut daftarnya:
Jigatra Digdaya Haq, Notaris & PPAT
Sopan, Notaris & PPAT
Doddy Saiful Islam, Notaris & PPAT
Setya Lindu Jayati, Notaris & PPAT
Dewi Rubijanto, Notaris & PPAT
Heni Arief Prianto (swasta)
Sri Endang Suprikhani, Notaris & PPAT
Afton Saefudin, (swasta)
Aglis Widodo, Notaris & PPAT
Adi Akbar, Notaris & PPAT
Sony Dewangkoro, Notaris & PPAT
"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset tersangka BS (Budhi Sarwono) yang berada di wilayah kabupaten Banjarnegara dan sekitarnya," terang Ali.
Reporter: Hedi
