Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
KPK Sita Barang Bukti Dokumen Hasil Geledah Rumah dan Kantor Bupati Situbondo
28 Agustus 2024 20:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo. Ada barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (28/8).
Penggeledahan diduga terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa.
Menurut Tessa, barang bukti yang disita itu akan dianalisis oleh penyidik. Selanjutnya, pemeriksaan saksi akan dilakukan sebagai klarifikasi.
"Setelah proses penggeledahan selesai akan dilakukan analisa terhadap barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan dan akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen atau alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut," ujar Tessa.
KPK memang baru saja mengumumkan soal adanya penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang jasa di Pemkab Situbondo tahun 2021-224. Penyidikan sudah dimulai sejak 6 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
Ada dua tersangka yang dijerat KPK dalam penyidikan tersebut, yakni KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara di Kabupaten Situbondo.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas tersangka maupun konstruksi perkara. Penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan KPK saat penahanan tersangka.
Belum ada keterangan dari Bupati Situbondo Karna Suswandi mengenai penggeledahan tersebut maupun mengenai penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
Beberapa waktu lalu, sempat beredar Surat KPK yang menyinggung soal status Bupati Situbondo Karna Suswandi tersangka.
Surat itu tertulis perihal Permintaan Data dan Informasi Pertanahan dari pihak KPK pada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso per 19 Agustus 2024. Yakni permintaan data dan informasi mengenai kepemilikan tanah dan bangunan.
Dalam surat itu, disebutkan bahwa KPK sedang melakukan penyidikan kasus tindak pidana korupsi 2 orang tersangka. Ditulis bahwa tersangka yang dimaksud adalah Karna Suswandi selaku Bupati Situbondo dan Eko Prionggo Jati selaku PPK/Kabid Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo.
ADVERTISEMENT
Apa kata KPK soal surat tersebut?
“Jadi, saya belum bisa membenarkan atau tidak membenarkan surat yang beredar di luar tersebut. Kita tunggu saja," ucap juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dikutip dari Antara.
Bupati Situbondo Karna Suswandi pun belum berkomentar mengenai beredarnya surat tersebut maupun terkait kasus yang sedang diusut KPK.
Saat ini, Karna Suswandi dan Nyai Khoirani mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah Situbondo tahun 2024 ke KPU setempat pada pendaftaran hari pertama, Selasa.