KPK Sita Deposito Rp 6,4 M Terkait Kasus Pengadaan Komputer-Laptop di PT INTI

11 Februari 2025 13:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah kantor Asuransi Jasa Raharja Putera cabang Bandung pada Jumat (7/2) lalu. Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
ADVERTISEMENT
"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada kantor Asuransi Jasa Raharja putera Cabang Bandung," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Selasa (11/2).
Tessa menjelaskan, dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa deposito hingga dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan perkara.
"Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp 6,4 miliar dan dokumen-dokumen," bebernya.
Tessa memastikan, pihaknya akan terus melakukan pelacakan terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Tujuannya, untuk memulihkan kerugian negara yang diakibatkan korupsi tersebut.
KPK kini memang tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017–2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero.
ADVERTISEMENT
Kasus ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar. Perhitungan kerugian itu baru di tahap penyelidikan. Hingga kini, belum mengumumkan tersangka yang dijerat dalam perkara tersebut. KPK juga belum membeberkan konstruksi perkaranya.
PT INTI belum memberikan tanggapan maupun pernyataan terkait penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut.