news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

KPK Sita Deposito, Rumah hingga Mobil Terkait Kasus BJB

13 Maret 2025 19:52 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK telah melakukan penggeledahan selama tiga hari di 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB).
ADVERTISEMENT
Penggeledahan itu berlangsung sejak Senin (10/3) hingga Rabu (12/3) kemarin. Sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya adalah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hingga Kantor Bank BJB. Tidak dijelaskan lokasi lain yang digeledah.
Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik KPK menyita deposito senilai Rp 70 miliar, kendaraan berupa mobil dan motor, hingga aset berupa tanah dan bangunan.
"Kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar. Kemudian ada beberapa kendaraan roda 2 maupun roda 4," ujar Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3).
"Kemudian aset tanah, rumah, bangunan juga sudah kita lakukan penyitaan dalam proses ini," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi penyitaan tersebut ada yang berasal dari rumah Ridwan Kamil, Budi Sokmo enggan merincinya. Menurut dia, aset-aset tersebut berasal dari seluruh lokasi yang digeledah.
"Secara overall ya dari semuanya tempatnya, saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari ini kurang lebih 12 tempat," ujar Budi.
"Jadi saya tidak bisa mendetailkan, nanti secara detailnya mungkin bisa disampaikan pada release-release berikutnya," sambungnya.
Konferensi pers pengumuman penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023 Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Budi menyebut bahwa penyitaan itu dilakukan karena diduga aset tersebut diperoleh sesuai dengan tempus perkara Bank BJB.
"Kami duga tempusnya maupun perolehannya berkesesuaian dengan perkara yang sedang kita tangani," papar dia.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Termasuk mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi. Diduga ada kerugian negara Rp 222 miliar dari kegiatan fiktif penempatan iklan BJB di media.
ADVERTISEMENT
Uang itu diduga untuk memenuhi kebutuhan BJB atas dana non-bujeter. KPK tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kebutuhan itu.
"Banyak yang kami dapatkan terkait dengan dokumen-dokumen, catatan-catatan terkait dengan pengeluaran-pengeluaran dana non-bujeter tersebut," tutur Budi.
KPK tengah menelusuri aliran dana tersebut. Budi tak menampik ada pihak yang kemudian menggunakan dana tersebut.
"Sejauh ini ada beberapa yang memang sudah dilakukan pentransferan, kemudian pembelanjaan, kemudian diatasnamakan orang lain. Menggunakan nominee orang lain terhadap dana-dana tersebut, dari hasil proses penggeledahan sudah kami temukan petunjuk tersebut dan akan kita perdalam nanti di proses penyidikan yang akan datang," ungkap Budi.
Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sebanyak lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
ADVERTISEMENT
Usai rumahnya digeledah beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil menyatakan bakal kooperatif. Sementara Bank BJB belum memberikan tanggapan.