KPK Sita Dokumen dari Penggeledahan Rumah Bupati Mempawah dan Gubernur Kalbar
·waktu baca 3 menit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen saat menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, rumah dinas, dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
"Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisis penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (29/9).
"Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut," kata dia.
Penjelasan Ria Norsan
Adapun penggeledahan itu dilakukan pada pekan lalu. Ria Norsan membenarkan adanya penggeledahan terhadap rumahnya.
“Memang benar, kalau di rumah Dinas Bupati Mempawah itu 1 hari sebelumnya. Setelah itu, ke rumah pribadi saya di Gang Airlangga nomor 1, setelah itu mereka periksa di Pendopo Gubernur ini. Dan yang dicari mereka itu ialah keterangan ataupun berkas proyek 2015 yaitu proyek peningkatan jalan Kabupaten Mempawah,” ujar Norsan, dikutip dari HiPontianak—partner 1001 media kumparan.
Dari penggeledahan di 3 lokasi tersebut, Norsan mengeklaim belum adanya temuan yang berkaitan dengan kasus yang kini disidik oleh KPK.
“Alhamdulilah dari pemeriksaan di 3 lokasi tidak ada ditemukannya (berkas) berkaitan dengan proyek tersebut, mau di Mempawah maupun di Pontianak. Cuma di rumah dinas (Pendopo Gubernur), tim KPK memeriksa CCTV dan merekam CCTV tersebut,” ungkapnya.
Ia bilang, saat penggeledahan berlangsung, dirinya sedang berada di Kantor Gubernur Kalbar. Sebab, dirinya masih ada kegiatan.
Ada sekitar 9 orang yang turun langsung untuk melakukan penggeledahan. “Kalau untuk temuan koper, nah itu koper kosong isinya pakaian bekas mau disedekahkan. Setelah disedekahkan kopernya sudah kosong karena di rumah sudah banyak kopernya makanya dipindahkan ke sana,” ujar politikus Gerindra itu.
Pernah Diperiksa
Ria Norsan sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah. Bersama dengan Ria, KPK juga memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana.
Ria dan Gusti digali pengetahuannya soal korupsi tersebut. Termasuk soal pengusulan dana proyek jalan di Mempawah.
3 Tersangka
Adapun dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Terdiri dari dua orang penyelenggara negara dan satu orang lainnya dari pihak swasta.
Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka tersebut.
Dalam proses penyidikan itu, KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di 16 lokasi. Penggeledahan dilakukan di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, pada 25-29 April 2025 lalu.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Adapun kasus ini merupakan kasus baru yang tengah diusut lembaga antirasuah. KPK belum membeberkan konstruksi perkara dugaan korupsi itu.
