Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
30 Ramadhan 1446 HMinggu, 30 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
KPK Sita Dokumen dari Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
12 Maret 2025 11:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
KPK menyita sejumlah dokumen dari rumah mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Dokumen itu disita dari penggeledahan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
ADVERTISEMENT
“Pastinya kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang itu ada prosesnya. Sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di gedung KPK, Jakarta pada Rabu (12/3).
“Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani,” sambungnya.
Setyo tidak merinci dokumen dan barang apa saja yang disita dari tangan RK.
“Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” pungkasnya.
Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil itu terjadi pada Senin (10/3). Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya memang didatangi oleh penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu dia sampaikan lewat selembar kertas yang diberikan oleh salah seorang dari rumah RK kepada awak media, sekitar pukul 19.00 WIB. Terdapat 3 poin sebagai isi pernyataan resmi itu.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ungkap Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya, diterima Senin (10/3).
Dalam keterangan itu, RK juga menyampaikan bahwa tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi. RK mengaku kooperatif dan akan mendukung KPK dalam kasus tersebut.
Kasus ini terkait dengan pengadaan iklan di BJB pada 2021-2023. Diduga kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam kasus Bank BJB ini, KPK telah menjerat 5 orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta. Meski begitu, identitasnya belum diungkap ke publik.
ADVERTISEMENT
Menurut Setyo, diduga kasus ini bermodus penggelembungan harga iklan melalui agensi. Lalu, hasilnya di-kick back ke pihak Bank BJB.
KPK belum menjelaskan detail mengenai konstruksi kasus ini. Menurut jubir KPK, penjelasan akan disampaikan dalam waktu dekat.
Sementara pihak BJB belum berkomentar mengenai penyidikan KPK tersebut.