KPK Sita Duit Rp 1,8 Miliar dari Rumah Robert Bonosusatya di Kebayoran Jaksel
16 Mei 2025 21:05 WIB
·
waktu baca 2 menitKPK Sita Duit Rp 1,8 Miliar dari Rumah Robert Bonosusatya di Kebayoran Jaksel
"Bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap 26 dokumen, 6 barang bukti elektronik," kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. kumparanNEWS



ADVERTISEMENT
KPK menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah rumah pengusaha Robert Bonosusatya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rumah Robert digeledah terkait perkara TPPU eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan itu berlangsung 14-15 Mei 2025. Selain rumah, penyidik juga menggeledah 6 mobil yang terparkir di sana.
"Bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap 26 dokumen, 6 barang bukti elektronik," kata Budi kepada wartawan, Jumat (16/5).
Budi menjelaskan, selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik turut menyita sejumlah uang tunai yang jika dikonversi ke Rupiah sejumlah Rp 1,860,054,196. Berikut rinciannya:
"Dokumen, BBE dan uang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK," kata Budi.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui kaitan Robert Bono dalam perkara ini. Ia juga belum memberikan tanggapan terkait penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, Pengacara Robert Bono, Ricky Saragih, hanya membenarkan bahwa rumah kliennya digeledah. "Tapi untuk sementara kami belum bisa memberikan tanggapan," katanya kepada kumparan.
Kasus Rita Widyasari
Rita terjerat dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dari kontraktor sebesar Rp 110.720.440.000. Uang itu Rita terima selama menjabat sebagai Bupati, dalam kurun Juni 2010 hingga Agustus 2017. Rita sudah divonis 10 tahun penjara terkait kasus tersebut.
Saat menjalani hukuman, Rita dijerat lagi sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Kali ini, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK sebelumnya juga sudah melakukan rangkaian penggeledahan dalam kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi.
ADVERTISEMENT
Dari rangkaian penggeledahan yang sudah dilakukan penyidik sebelumnya, KPK menyita ratusan kendaraan, dari motor hingga mobil mewah. KPK juga menyita uang yang nilainya mencapai Rp 8,7 miliar.
KPK juga menyita uang dari sejumlah rekening dengan total nilai mencapai Rp 476 miliar. Belum ada pernyataan dari Rita mengenai penyitaan tersebut.