KPK Sita Hp, Catatan, hingga Agenda Milik Sekjen PDIP Hasto

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Youtube/KPK
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Youtube/KPK

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik menyita sejumlah barang milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Mulai dari handphone, catatan, hingga agenda.

“Hari ini penyidik menggali informasi dan keterangan saksi Saudara H terkait perkara tersebut [Harun Masiku]. Di mana dalam pemeriksaannya penyidik menanyakan alat komunikasi saksi H [Hasto Kristiyanto], saksi kemudian menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya. Kemudian penyidik minta staf saksi H dipanggil,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6).

“Setelah dipanggil penyidik menyita barang bukti elektronik atau HP, catatan, dan agenda milik saksi H,” tambah dia.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Handphone dianggap perlu disita sebagai barang bukti elektronik. “Penyitaan HP Saudara H adalah bagian kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa Tipikor dimaksud,” ujar Budi.

Dia menegaskan, penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai surat perintah penyitaan. “Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi H berikutnya,” imbuh Budi.

Pihak Hasto Pertanyakan Penyitaan

Jumpa pers tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Pihak Hasto mempertanyakan penyitaan oleh KPK tersebut yang dianggap ugal-ugalan. Sebab, barang yang disita ada di staf Hasto bernama Kusnadi. Dalam pemeriksaan di KPK, yang dipanggil untuk diperiksa adalah Hasto, bukan Kusnadi.

Menurut kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, ada tiga buah HP yang disita oleh KPK. Dua di antaranya adalah milik Hasto. Satu lainnya HP Kusnadi. Selain itu ada juga buku tabungan bank dan juga ATM berisi Rp 700 ribu milik Kusnadi.

"Kami keberatan terhadap cara-cara yang melanggar hukum, dan perlu diketahui oleh publik, barang-barang yang disita itu adalah barang pribadi. Tidak ada kaitannya dengan panggilan atau perkara yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ronny, Senin (10/6).

Ronny pun berniat melaporkan penyitaan yang disebutnya ugal-ugalan ini ke Dewas KPK dan juga menggugat Praperadilan terkait penyitaan tidak sesuai prosedur.

Adapun Hasto pada hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Masiku yang merupakan eks caleg PDIP itu hingga saat ini masih buron terkait kasus penyuapan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.