Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
KPK Sita Hp Hasto, Temukan Ada Kontak ‘Harun Masiku’ di Aplikasi WA
6 Februari 2025 20:07 WIB
·
waktu baca 3 menit![Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri acara HUT PDIP ke-52 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jh7ndzsh7nb9bvnaq8kb6yk0.jpg)
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut sempat melawan saat penyidik KPK hendak menyita ponselnya. Peristiwa itu terjadi saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkap tim Biro Hukum KPK dalam sidang gugatan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Saat pemeriksaan itu, penyidik KPK menanyakan Hasto terkait keberadaan ponselnya. Hasto mengaku ponselnya sedang dipegang oleh stafnya, Kusnadi.
Penyidik KPK mencari keberadaan ponsel Hasto karena diduga di dalamnya ada percakapan dengan Harun Masiku. Penyidik lantas menemui Hasto yang saat itu tengah berada di depan Gedung Merah Putih KPK.
Kusnadi kemudian diminta masuk ke ruang pemeriksaan tempat Hasto diperiksa. Di situ, penyidik meminta Kusnadi untuk menyerahkan ponsel milik Hasto.
"Namun pada saat penyidik menyampaikan dan membaca surat perintah penyitaan, penyidik mendapatkan perlawanan dari Pemohon (Hasto) karena tak mau handphonenya disita," ujar tim Biro Hukum KPK.
ADVERTISEMENT
Karena hal itu, penyidik lantas membawa Kusnadi ke ruang pemeriksaan lainnya. Kusnadi kemudian digeledah karena penyidik menduga ada ponsel lain milik Hasto yang turut disimpannya.
KPK mengeklaim penggeledahan juga dilakukan sesuai dengan prosedur. Penyidik memperkenalkan diri lebih dulu, kemudian menunjukkan dokumen-dokumen terkait.
"Pada saat melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi penyidik kembali menemukan 1 handphone lainnya milik Hasto Kristiyanto merek iPhone 15 yang setelah dilakukan pemeriksaan terdapat nama Harun Masiku di dalam pencarian melalui aplikasi WhatsApp," ungkap dia.
Ponsel tersebut kemudian disampaikan kepada Hasto untuk dilakukan penyitaan. Lagi-lagi Hasto keberatan atas hal itu dan melawan penyidik.
"Pemohon tetap menyatakan keberatannya, penyidik tetap melakukan penyitaan terhadap handphone Pemohon. Namun yang bersangkutan menolak untuk menandatangani berita acara penyitaan sesuai berita acara penolakan tanda tangan atas berita penyitaan dan STPBB nomor 1283 tanggal 10 Juni 2024," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Belum ada keterangan dari Hasto mengenai hal tersebut. Penyitaan tersebut memang mendapat protes dari kubu Hasto.
Pemufakatan Diduga Lindungi Hasto
Selain itu, KPK mengungkapkan ada dugaan upaya perintangan penyidikan yang dilakukan oleh para kader PDIP yang telah lebih dulu menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Yakni, Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio.
Mereka diduga melakukan pemufakatan agar Hasto tak ikut terseret dalam perkara suap ini. Caranya dengan mengubah keterangan.
Pemufakatan itu terjadi di saat istirahat pemeriksaan mereka usai terjaring OTT KPK pada 8 Januari 2020.
"Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio Fridelina, melakukan diskusi bersama pada ruang musala dan tempat merokok lantai 2 Gedung KPK Merah Putih," kata tim Biro Hukum KPK.
ADVERTISEMENT
"Dan merencanakan mengubah keterangan yang sebelumnya menjelaskan secara detail terkait dengan peran Pemohon dan asal uang Rp 400 juta yang asalnya dari Pemohon kemudian diubah," tambahnya.
Ketiga nama yang disebutkan di atas belum memberikan tanggapan atas pernyataan KPK tersebut.