KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, Terkait Dana Nonbujeter Bank BJB?

25 April 2025 19:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membawa motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gudang Sitaan KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
 Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membawa motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gudang Sitaan KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Motor disita karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Bank BJB.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media. Ada selisih Rp 222 miliar dari penempatan iklan tersebut yang diyakini hasil upaya kongkalikong.
Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai dana tersebut.
Lantas, apakah apakah motor Royal Enfield Ridwan Kamil itu ada kaitan dengan dana nonbujeter tersebut?
“Motor ini ada penyitaan itu, berarti ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Kalau dikatakan kaitan spesifik dengan dana non-budget atau tidak, saya enggak bisa jawab. Karena materinya saya enggak tahu,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/4).
“Tapi yang jelas pasti ada kaitannya. Apakah itu digunakan atau merupakan hasil tindak pidana, itu masih belum bisa diinformasikan,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan RK, hanya terdapat 7 kendaraan yang dilaporkan. Ada satu motor Royal Enfield yang dilaporkan Ridwan Kamil dalam laporan per 29 Februari 2024. Namun, motor tersebut tertulis Royal Enfield Classic 500 Battle Green.
Tidak tercantum adanya motor Royal Enfield Classic Tribute Black Limited. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengkonfirmasi motor tersebut memang belum disampaikan oleh RK dalam LHKPN-nya.
"Ya, jadi motor yang di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN Saudara RK. Belum atau tidak masuk per pelaporan tahun 2023 tidak tercantum kendaraan yang saat ini sudah di Rupbasan Cawang," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (25/4).
Tessa menambahkan, motor tersebut memang disita dari Ridwan Kamil. Namun, surat-surat motor tersebut bukan atas nama Ridwan Kamil.
ADVERTISEMENT
Terkait hal-hal tersebut di atas, Ridwan Kamil belum berkomentar. Saat rumahnya digeledah penyidik KPK, Ridwan Kamil mengaku siap kooperatif.