KPK Sita Rp 16 Miliar, 5 Mobil, hingga 9 Sepeda di Kasus Suap Edhy Prabowo
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Plh Deputi Penindakan KPK, Brigjen Setyo Budiyanto, mengatakan selain menggeledah 7 lokasi, penyidik turut menyita belasan miliar rupiah yang diduga terkait kasus ini.
"Lokasi digeledah ada 7. Kemudian dari eksportir, uang disita memang tidak jauh kurang lebih ada Rp 16 miliar sampai dengan saat ini dan sudah dimasukkan di rekening penampungan," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/12).
Sebelumnya, KPK memang menyita Rp 14,5 miliar saat OTT Edhy. Kini, jumlah uang itu bertambah jadi Rp 16 miliar.
"Iya, jadi Rp 16 miliar," kata Setyo.
Setyo mengatakan uang tersebut disita dari sejumlah pihak yang namanya muncul di pemeriksaan. Belum ada yang berasal dari luar pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Uang yang disita itu dari pihak-pihak yang sudah muncul dalam pemeriksaan, tentu kita lakukan proses sita sesuai aturan. Berdasarkan BAP saksi, tersangka, kemudian menyebutkan, kemudian ditambah saat proses geledah, muncul angka itu," kata Setyo.
"Tidak tertutup kemungkinan akan bertambah angkanya," lanjutnya.
Setyo menambahkan, KPK dalam kasus ini juga menyita 5 mobil dan 9 sepeda. Mobil yang disita KPK bertambah 2 unit dari yang ditampilkan fotonya saat konferensi pers penetapan Edhy sebagai tersangka.
Sementara sepeda yang disita yakni 1 unit yang dibawa Edhy dari Amerika Serikat dan 8 lainnya dari rumah dinas.
"Kan mobil ada 5 unitlah yang disita dari 3 yang di konpers sekarang jadi 5, ada 5 unit. Sepeda 9, kan 8 di rumah dinas dan 1 dibawa dari Amerika dan beberapa barang mewah, ada jam tangan, tas, saya kira update hanya itu," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 7 tersangka. Tersangka penerima suap adalah Edhy Prabowo; Staf Khusus Menteri KP, Safri; Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; Amiril Mukminin.
Sementara tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.
Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satu adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
PT Aero Citra Kargo diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.
ADVERTISEMENT
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, AS.
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.