KPK Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

16 Mei 2024 11:34 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah SYL di Kota Makassar disita KPK. Foto: Dok. KPK
zoom-in-whitePerbesar
Rumah SYL di Kota Makassar disita KPK. Foto: Dok. KPK
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menyita rumah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar. Diduga aset tersebut terkait pencucian uang politikus NasDem itu.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan dilakukan pada Rabu (15/5). Rumah berlokasi di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (16/5).
Rumah SYL di Kota Makassar disita KPK. Foto: Dok. KPK
Diduga, sumber uang pembelian rumah itu dari Muhammad Hatta. Hatta adalah Direktur Alsintan Kementan yang juga orang kepercayaan SYL. Saat ini, Hatta juga duduk sebagai terdakwa kasus korupsi di Kementan bersama SYL.
Menurut Ali, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK sedang membantu penyidik dalam mencari bukti terkait kasus pencucian uang SYL.
"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," ujar Ali.
Rumah SYL di Kota Makassar disita KPK. Foto: Dok. KPK
SYL dkk sedang menjalani sidang dugaan korupsi berupa pungli di Kementan. Diduga, SYL melalui anak buahnya memeras pejabat Kementan untuk mengumpulkan uang. Uang yang terkumpul Rp 44,5 miliar itu kemudian diduga dipakai untuk kepentingan pribadi SYL.
ADVERTISEMENT
Pengembangan dari perkara tersebut, SYL ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang oleh KPK.