KPK Sita Stempel Kementan dan Label Halal dari Kantor Basuki

30 Januari 2017 19:59 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Basuki Hariman (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Basuki Hariman (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 28 stempel dari berbagai instansi pemerintah dan organisasi negara di dunia yang berhubungan dengan impor daging. Seluruh stempel ditemukan ketika penyidik menggeledah CV Sumber Laut Perkasa, kantor milik Basuki Hariman--penyuap hakim konstitusi Patrialis Akbar.
ADVERTISEMENT
"Di antaranya ada stempel dari Kementerian Pertanian, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dan stempel Kementerian Perdagangan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (30/1).
Kantor itu digeledah pada Jumat (27/1). Selain stempel, tim penyidik menyita sejumlah dokumen transaksi keuangan dan kepemilikan perusahaan.
Menurut Febri, tim penyidik juga menemukan dan menyita beberapa label sertifikasi halal yang tertulis berasal dari negara pengekspor daging. "Yaitu Australian Halal Food Services, Islamic Coordinating Council of Victoria, Queensland, Kanada, dan China," ujarnya.
KPK sendiri belum bisa memastikan keaslian stempel dan maksud Basuki menyimpan 28 stempel itu. "Jadi bisa dibilang ini kasus Basuki yang lain," kata Febri.
Patrialis Akbar ditahan KPK (Foto: Wahyu Putro/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Patrialis Akbar ditahan KPK (Foto: Wahyu Putro/Antara)