Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
KPK Sita Tas-Uang di Penggeledahan Rumah Ahmad Ali Terkait Rita Widyasari
4 Februari 2025 18:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK menyita sejumlah barang bukti dari kediaman politisi NasDem, Ahmad Ali, di kawasan Jakarta Barat pada Selasa (4/2). Di antaranya berupa tas, uang, hingga jam.
ADVERTISEMENT
"Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.
Tessa menjelaskan, uang yang ditemukan terdiri dari beberapa mata uang. Namun, ia belum bisa membeberkan jumlahnya.
"Detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik," katanya.
Adapun penggeledahan ini terkait kasus korupsi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. KPK juga belum menjelaskan mengenai keterkaitan Ahmad Ali dalam perkara tersebut.
Belum ada keterangan dari Ahmad Ali mengenai penggeledahan ini.
Kasus Rita Widyasari
Adapun Rita terjerat dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dari kontraktor sebesar Rp 110.720.440.000. Uang itu Rita terima selama menjabat sebagai Bupati, dalam kurun Juni 2010 hingga Agustus 2017. Rita sudah divonis 10 tahun penjara terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Saat menjalani hukuman, Rita dijerat lagi sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Kali ini, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK sebelumnya juga sudah melakukan rangkaian penggeledahan dalam kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi.
Dari rangkaian penggeledahan yang sudah dilakukan penyidik sebelumnya, KPK menyita ratusan kendaraan, dari motor hingga mobil mewah. KPK juga menyita uang yang nilainya mencapai Rp 8,7 miliar.
Terbaru, KPK juga menyita uang dari sejumlah rekening dengan total nilai mencapai Rp 476 miliar.
Belum ada pernyataan dari Rita mengenai penyitaan tersebut.