KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Pejabat Imigrasi Mataram

KPK melakukan operasi tangan tangan terhadap pejabat dan penyidik Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (27/5) malam.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang yang diduga merupakan suap.
"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dihubungi, Selasa (28/5).
Syarif menyebut, diduga uang ratusan juta rupiah itu sebagai suap untuk pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana," ungkap Syarif.
Dari tangkap tangan itu, setidaknya ada 8 orang yang berhasil diamankan . Saat ini seluruhnya telah dibawa menuju Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan awal.
"Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," ucap Febri.
