Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KPK Sita Uang Rp 1,024 Miliar dalam OTT Bupati Bogor Ade Yasin
28 April 2022 2:55 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri memimpin langsung konferensi pers penetapan tersangka. Firli membeberkan bahwa, dalam OTT tersebut penyidik mengamankan uang hingga miliaran rupiah.
"KPK berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang rupiah dengan total Rp 1,024 miliar, yang terdiri dari Rp 570 juta tunai dan uang pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (28/4) dini hari.
Uang tersebut diamankan dari pengejaran tim KPK di Bandung dan Kabupaten Bogor. Mulanya, KPK mendapatkan informasi terkait dugaan adanya pemberian uang dari Ade Yasin melalui orang kepercayaannya kepada tim audit BPK Perwakilan Jabar. KPK bergerak untuk menangkap mereka.
Tim KPK ke lapangan, menuju salah satu hotel di Bogor pada Selasa (26/4). Namun serah terima uang sudah terjadi, dan para pihak meninggalkan lokasi.
ADVERTISEMENT
"Tim ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor namun setelah para pihak menerima uang selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat," kata Firli.
Sebagai tindak lanjut, KPK membagi 2 tim, satu di antaranya bergerak ke Bandung dan mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jabar. Tim lainnya mengamankan sejumlah pihak termasuk ASN Pemkab Bogor di Cibinong. Total ada 12 orang yang diamankan.
Dari tangan para pihak yang diamankan itulah, KPK menyita uang sejumlah Rp 1,024 miliar tersebut. Namun demikian, dari 12 orang yang diamankan, hanya delapan orang yang kemudian dijerat sebagai tersangka. Mereka adalah:
Pemberi suap:
ADVERTISEMENT
Penerima suap:
Dari hasil ekspose atau gelar perkara, uang miliaran rupiah tersebut diduga merupakan suap dari Ade Yasin dkk kepada pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. Suap tersebut agar Kabupaten Bogor mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun 2021.
Padahal diduga terdapat permasalahan yang ditemukan saat tim auditor melakukan audit. Bahkan Kabupaten Bogor sempat disebut hasil auditnya jelek, dan berakibat opini disclaimer. Salah satu contohnya yakni proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang diduga pelaksanaanya tidak sesuai dengan kontrak.
ADVERTISEMENT
"Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 Miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak," kata Firli.
Diduga uang suap tersebut untuk mengeliminasi masalah-masalah tersebut sehingga Kabupaten Bogor mendapatkan opini WTP dari BPK Perwakilan Jabar.