KPK Sita Uang Rp 2 Miliar saat OTT Bupati Pemalang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi uang sitaan KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang sitaan KPK. Foto: Instagram/@official.kpk

KPK mengamankan uang miliaran rupiah dalam OTT yang dilakukan di Kabupaten Pemalang. Uang diduga merupakan bukti tindak pidana korupsi.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7).

Total ada 21 orang yang diamankan KPK dalam OTT ini. Salah satunya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Budi menyebut penangkapan dilakukan di Jakarta, Pemalang, hingga Purworejo.

"Untuk 5 orang yang diamankankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang," kata Budi.

"Selain itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purworejo, saat ini sedang dalam perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

OTT ini diduga terkait suap proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, Bupati Pemalang diduga suap terkait dengan jual-beli jabatan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan. Belum ada keterangan dari Anom terkait OTT ini.