KPK soal Bank Salah Blokir Rekening Milik Penjual Burung: Namanya Sama

27 Januari 2023 9:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
24
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK telah mengecek pemblokiran terhadap rekening berisi Rp 2 juta milik pria asal Pamekasan, Madura. Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pemblokiran itu keliru.
ADVERTISEMENT
Ali menjelaskan, identitas pria tersebut kebetulan sama dengan tersangka KPK. Pembedanya hanya alamat.
"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," kata Ali dalam keterangan, Jumat (27/1).
Selanjutnya, KPK akan meminta pihak bank untuk membuka rekening pria bernama Ilham Wahyudi itu. Dia sebelumnya berprofesi sebagai penjual burung.
"Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud," ungkap Ali.
Ilustrasi love bird. Foto: Meiliani/kumparan
Dikutip dari media partner kumparan, JatimNow, Ilham Wahyudi merupakan warga Desa Buddih Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Dia mengaku heran rekeningnya dibekukan pihak bank atas permintaan KPK.
Sebab dirinya bukanlah pegawai negeri ataupun pejabat. Bahkan, saldo di rekeningnya hanya berkisar Rp 2 juta saja.
ADVERTISEMENT
"Saldo hanya dua jutaan dan saya sudah lama tidak bekerja. Sebelumnya saya hanya penjual burung love bird, tapi sejak pandemi pendapatan sudah tidak bisa diandalkan karena harganya hancur," tutur Ilham, Kamis (26/1/2023).