KPK soal DPR Minta Polisi Periksa Video Miryam: Apa Hubungannya?

20 Agustus 2017 20:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laode Syarif dalam Konpers OTT di Pamekasan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Laode Syarif dalam Konpers OTT di Pamekasan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif tidak bisa berkomentar banyak soal niat para anggota Komisi III DPR yang ingin melaporkan pihaknya ke polisi karena memutar video pemeriksaan Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. Pasalnya, hal itu tak ada kaitan sama sekali.
ADVERTISEMENT
"Kalau mereka melaporkan ke Mabes Polri saya tidak bisa komentar, karena kayaknya enggak ada hubungannya," katanya di Gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/8).
Laode malah menyarankan jika para anggota parlemen itu ingin membuktikan kebenaranya harus dibawa ke pengadilan serta melibatkan ahli IT.
"Video yang dipakai itu kan, video yang seharusnya. Yang bisa menguji keabsahan dari video itu adalah pengadilan. Apakah kami menyampaikan video palsu atau video yang dibuat-buat? Dan orang yang terdakwanya sendiri, melalui pengacaranya, bilang kalau dia gak percaya dengan video itu. Silakan dia bisa memanggil ahli IT lain apakah itu dibikin-bikin atau bukan," beber dia.
Hal yang sama diutarakan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah. Febri membenarkan akan ada pembuktian lain lagi soal keabsahan video itu.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak tau itu maksudnya apa tapi yang pasti (jaksa) penuntut umum sudah mengajukan (video itu) sebagai bukti di pengadilan dan masih akan ada sesi pembuktian lain. Misalnya saksi atau ahli yang terkait, maka lebih baik kita tunggu saja agar fair," jelasnya.
Febri menegaskan, KPK tetap fokus pada persidangan yang ada. KPK tak terpengaruh dengan apa yang akan dilakukan oleh para anggota dewan.
"Kami fokus saja karena domain KPK kan persis pada persidangan itu," tutupnya.