KPK soal Dugaan Jaksa Terima Suap Rp 3 M: Masih Berupa Aduan, Harus Dibuktikan

29 Maret 2024 18:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK merespons informasi soal jaksa yang dipekerjakan di lembaga antirasuah itu menerima suap Rp 3 miliar. KPK akan segera mengecek informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Dugaan ini muncul seiring laporan yang diterima oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun belakangan Dewas KPK menyatakan aduan tersebut diteruskan ke bagian pencegahan dan penindakan, karena diduga terkait suap.
"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud dan hasil dari seluruh proses tindak lanjutnya di Dewas KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/3).
Ali mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses yang berlangsung. Baik di Dewas KPK maupun kedeputian lain di lembaga antirasuah.
"Dengan tidak menggiring opini-opini lainnya, karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya," ucap Ali.
"Kami tentu mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya, dan kami komitmen dengan akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Waspada
Dalam keterangan yang sama, Ali meminta waspada kepada masyarakat apabila ada pihak yang mengaku dari KPK menjanjikan sesuatu terkait penyelesaian perkara.
"Silakan masyarakat dapat laporkan melalui call center KPK di nomor 198 atau penegak hukum terdekat," pungkasnya.
Rekening Jaksa Ditelusuri
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan membenarkan soal adanya disposisi dari Dewas itu. Menurut dia, bidang Pencegahan KPK sedang turut mengusutnya.
"Iya sedang didalami rekening banknya," ucap Pahala saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).
Meski demikian, belum diketahui lebih lanjut mengenai dugaan suap tersebut. Pihak jaksa yang dilaporkan itu pun belum berkomentar.