KPK soal Kelakar Anggota DPR 'Makan Uang Haram Kecil Okelah': Tak Mencerdaskan
·waktu baca 3 menit

KPK menyayangkan ucapan Anggota DPR RI Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng, yang bilang 'makan uang haram kecil-kecil, oke, lah'. Kalimat itu dipandang kontroversial karena bernada memaklumi perilaku korupsi yang disebut kecil-kecil.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut hal tersebut tak mencerdaskan masyarakat soal konsep korupsi. Tidak layak dilontarkan seorang pejabat publik.
Ucapan itu dinilai sebagai pertanda bahwa sebagian penyelenggara negara dan masyarakat belum memahami konsep korupsi.
"Dengan pernyataan semacam itu pemahaman terhadap konsep korupsi itu sendiri belum sepenuh dipahami. Bagi kami, kalau itu benar, dan itu disampaikan oleh pejabat publik, misalnya, tentu itu tidak mencerdaskan masyarakat," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3).
Pada kesempatan sama, Ali menegaskan, di Undang-Undang tidak ada istilah korupsi besar dan korupsi kecil. Korupsi adalah perbuatan menyalahgunakan kewenangannya, jabatannya, melawan hukum, memperkaya diri sendiri berapa pun itu.
"Bahkan kalau suap itu kan tidak harus memperkaya sesuatu, janji saja itu sudah korupsi," kata Ali.
"Apalagi sebutannya kecil besar tadi," lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dia bilang, mestinya pejabat publik tidak melontarkan kalimat bernada tersebut.
"Namanya haram juga dosa, ya, seharusnya penyelenggara negara tidak membuang kata-kata yang begitu gampang tapi sebenarnya dampaknya kurang bagus untuk melakukan pendidikan antikorupsi terhadap bangsa Indonesia. Jadi sedikit atau banyak itu tidak layak. Ada kata pepatah, nila setitik, rusak susu sebelanga," kata Tanak dalam konferensi pers, Selasa (28/3).
"Jadi hanya dengan kata-kata yang sedikit seperti itu tetapi punya makna yang sangat berarti bagi masyarakat, yang karena mereka ini panutan sehingga tidak layak. Kami mengatakan itu tidak layak," kata Tanak.
Ucapan 'makan uang haram kecil-kecil, oke, lah' itu dilontarkan Mekeng ketika mengomentari perilaku pejabat Kementerian Keuangan yang hidup mewah dan punya harta tidak wajar. Dia menyebut kasus tersebut secara spesifik yaitu yang terjadi pada Rafael Alun Trisambodo.
“Jadi saya melihatnya yang rakyat kesal ini adalah cari hidup tidak wajar. Dibuka oleh Tuhan dengan cara anaknya ribut, orang tua yang kena,” kata Mekeng dalam rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (27/3).
Dia menyinggung soal harta Rafael yang mencapai Rp 65 miliar dan punya rumah mewah di Jakarta dan Yogyakarta. Sementara dirinya mengeklaim tak punya aset semewah itu.
Dia bahkan mengajarkan pada anak-anaknya bahwa kalau orang makan uang haram terlalu banyak, akan dibuka aibnya oleh Tuhan dengan cara seperti yang dialami Rafael. Mantan pejabat Ditjen Pajak ini harus dibuat pusing karena anaknya bernama Mario Dandy menganiaya David Ozora.
"Kalau makan uang haram kecil-kecil, ya, oke, lah. Ini makan uang haram sampai berlebih, akhirnya Tuhan marah. Itu mah standar di dalam nilai hidup. Enggak ada juga di dunia ini malaikat, tapi juga jangan jadi setan bener,” katanya sambil tertawa.
