Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
KPK soal Kepercayaan Publik di Bawah Presiden, TNI, Polri: Jadi Bahan Perbaikan
21 Desember 2021 15:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengapresiasi survei tersebut. Ia mengatakan hal itu bisa jadi bahan perbaikan ke depan.
"Kami mengapresiasi lembaga-lembaga survei yang secara konsisten dan continue melakukan pengukuran terhadap tingkat ataupun tren kepercayaan publik terhadap institusi negara, salah satunya KPK. Ukuran tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan saran dan perbaikan terhadap fokus kerja KPK ke depannya," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (21/12).
Ali menuturkan, agar pengukuran tersebut lebih memberikan dampak kepada perbaikan institusi, Charta Politika diminta dapat menyampaikan secara detail poin-poin rekomendasi atau apa yang publik harapkan untuk perbaikan kinerja KPK ke depan.
"KPK menyadari bahwa persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi merupakan suatu hal yang penting. Mengingat publik tidak hanya sebagai objek pemberantasan korupsi, namun sekaligus berperan sebagai subjek," kata Ali.
ADVERTISEMENT
"Hal tersebut relevan dengan strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan," sambung dia.
Ali menjelaskan, pada strategi pendidikan, publik merupakan pelaku atau subjek, yang bersifat proaktif untuk menginternalisasi nilai-nilai integritas dan kejujuran dalam dirinya, sehingga akan tumbuh sebuah lingkungan yang berbudaya antikorupsi.
Persepsi masyarakat juga, kata Ali, menjadi potret optimisme publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Oleh karenanya, pengukuran persepsi publik juga akan kami jadikan sebagai salah satu baseline untuk terus meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi yang manfaatnya bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat luas," pungkas dia.
Dalam survei yang dilakukan Charta Politika, sebanyak 6 persen masyarakat yang menyatakan sangat percaya kepada KPK; lalu 64,3 persen cukup percaya; 18,4 persen kurang percaya; 3,8 persen tidak percaya sama sekali; dan 7,5 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, hasil survei juga terungkap bahwa mayoritas masyarakat masih menilai penegakan korupsi di Indonesia buruk. Sebanyak 44 persen menilai buruk, sementara 4,9 persen menilai penegakan korupsi di Indonesia sangat buruk.
Sementara ada 46 persen yang menilai pemberantasan korupsi baik dan 3,2 persen sangat baik.
Dari angka tersebut, Polri dan KPK masih menjadi lembaga hukum yang dinilai memiliki kinerja terbaik. Sebanyak 26,7 persen warga menilai kinerja Polri terbaik, disusul 25,6 persen memilih KPK. Ini diikuti Mahkamah Konstitusi dengan 10,7 persen, Kejaksaan Agung 8,5 persen, dan Mahkamah Agung 6,9 persen.