Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
KPK soal Kerugian Negara Kasus BJB: Ratusan Miliar Rupiah
11 Maret 2025 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
KPK mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Ditaksir, kerugian negaranya mencapai miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
"(Kerugian negara) Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).
Fitroh mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ini terkait proyek pengadaan iklan. Tapi, dia belum membeberkan kontruksi perkaranya.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 5 orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta. Meski begitu, identitasnya belum diungkap ke publik.
Terbaru, KPK telah menggeledah rumah eks Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait perkara tersebut.
Belum diketahui terkait barang bukti yang disita KPK dalam penggeledahan itu. Termasuk kaitannya RK pada perkara tersebut.
Kemarin, Senin (10/3), KPK telah menggeledah rumah eks Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait perkara tersebut.
RK mengakui ada penggeledahan di rumahnya terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
ADVERTISEMENT
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ungkap Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya, diterima Senin (10/3).
Pernyataan itu dia sampaikan lewat selembar kertas yang diberikan oleh salah seorang dari rumah RK kepada awak media, sekitar pukul 19.00 WIB. Terdapat 3 poin sebagai isi pernyataan resmi itu.
Dalam keterangan itu, RK juga menyampaikan bahwa tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi. RK mengaku kooperatif dan akan mendukung KPK dalam kasus tersebut.
Pihak BJB belum berkomentar mengenai penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK itu.