news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

KPK soal Kerugian Negara Kasus BJB: Ratusan Miliar Rupiah

11 Maret 2025 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
KPK mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Ditaksir, kerugian negaranya mencapai miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
"(Kerugian negara) Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).
Fitroh mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ini terkait proyek pengadaan iklan. Tapi, dia belum membeberkan kontruksi perkaranya.
Calon pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto menjawab pertanyaan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 5 orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta. Meski begitu, identitasnya belum diungkap ke publik.
Terbaru, KPK telah menggeledah rumah eks Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait perkara tersebut.
Belum diketahui terkait barang bukti yang disita KPK dalam penggeledahan itu. Termasuk kaitannya RK pada perkara tersebut.
Kemarin, Senin (10/3), KPK telah menggeledah rumah eks Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait perkara tersebut.
Suasana depan rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, pada Senin (10/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
RK mengakui ada penggeledahan di rumahnya terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
ADVERTISEMENT
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ungkap Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya, diterima Senin (10/3).
Cagub nomor urut 01 Ridwan Kamil menyampaikan pendapatnya saat Debat Kedua Pilgub Jakarta di City Beach International Stadium (BCIS) Ancol, Jakarta, Minggu (27/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pernyataan itu dia sampaikan lewat selembar kertas yang diberikan oleh salah seorang dari rumah RK kepada awak media, sekitar pukul 19.00 WIB. Terdapat 3 poin sebagai isi pernyataan resmi itu.
Dalam keterangan itu, RK juga menyampaikan bahwa tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi. RK mengaku kooperatif dan akan mendukung KPK dalam kasus tersebut.
Pihak BJB belum berkomentar mengenai penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK itu.