KPK soal OTT Pj Kepala Daerah: Jadi Pj Kan Enggak Perlu Balik Modal Kampanye

3 Desember 2024 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai menghadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 di Bali, Senin (2/12/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai menghadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 di Bali, Senin (2/12/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menyayangkan penjabat (Pj) yang bertugas dalam masa transisi pemerintahan tertangkap tangan melakukan tindakan korupsi. KPK menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso dan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sepanjang 2024 ini.
ADVERTISEMENT
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, seorang penjabat (Pj) ditunjuk dan dilantik Kementerian Dalam Negeri bermodalkan kepercayaan. Penjabat diharapkan dapat memperbaiki kualitas layanan di daerah.
"Ini sangat kami sayangkan. Ya, saya masih ingat ketika beberapa bulan yang lalu. Kami memberikan pendidikan antikorupsi terhadap para Pj, para penjabat-penjabat kepala daerah," katanya usai menghadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 di Bali, Selasa (3/12).
Penjabat itu tak dilantik berkat kemenangan dalam Pilkada yang membutuhkan modal kampanye besar. Sehingga penjabat diharapkan tak perlu bermain-main dengan keuangan daerah demi biaya modal kampanye balik.
"Ini sangat kami sayangkan, ya, saya masih ingat ketika beberapa bulan yang lalu. kami memberikan pendidikan antikorupsi terhadap para Pj, para penjabat-penjabat kepala daerah, saya bilang begini Bapak-Bapak menjadi penjabat kepala daerah itu kan enggak perlu modal kan? Beda dengan kepala daerah kan butuh modal lewat pilkada, kampanye dan lain sebagainya," kata Alex.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap betul para Pj itu tu juga bertanggung jawab dan bisa bekerja tentunya dengan lebih baik dong, tidak berpikiran aneh-aneh untuk mengembalikan modal dan membayar atau memperkarakan siapa pun seperti itu," lanjut Alex.
Kenyataan berbeda dengan harapan. Dua Pj tertangkap tangan itu, kata Alex, menandakan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah masih terus terjadi. Modusnya sama dari tahun ke tahun. Yakni, pengadaan barang dan jasa fiktif, promosi dalam jabatan dan perizinan.
Alex juga mewanti-wanti korupsi kepala daerah pada masa mendatang.
"Jadi bayangkan kalau Pj saja sampai tergoda untuk menyalahgunakan anggaran. Saya enggak tahu lagi nanti kepala daerah yang kemarin kalian pilih itu," katanya
Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso ditangkap terkait dugaan suap upaya pengondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
Sedangkan, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terkait pengadaan barang dan jasa fiktif, pungutan kepada kepala dinas dan rumah sakit daerah.