KPK soal Rumah Sentul Tak Terdaftar di LHKPN Jampidsus: Atas Nama Nominee

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait rumah milik Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terkait hal ini. Ia menyebut, rumah itu diduga terdaftar atas nama orang lain alias nominee.
"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan, rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee," kata Aminudin kepada wartawan, Jumat (10/7).
Rumah di Sentul ini banyak menjadi perbincangan usai digeledah Polri terkait dugaan korupsi. Dari sana, penyidik menyita sejumlah barang bukti, mulai dari emas hingga uang tunai.
Penjelasan Febrie
Febrie telah mengakui bahwa rumah di Sentul itu adalah miliknya.
"Yang kedua tentang rumah Sentul, ya. Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febri menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan.
Namun, dalam LHKPN yang terakhir kali dilaporkan pada 27 Februari 2025/Periodik-2024), Febri tak mencantumkan rumah tersebut.
Asetnya berupa tanah dan bangunan serta kendaraan. Dalam aset tanah dan bangunan rumah yang dilaporkan berada di Tangerang Selatan, Bandung, dan Jakarta Selatan. Total hartanya Rp 18,2 miliar.
