KPK soal Staf Hasto Ajukan Perlindungan ke LPSK usai Jadi Saksi Kasus Masiku

28 Juni 2024 20:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK merespons langkah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yang meminta perlindungan ke LPSK. Dia meminta perlindungan usai diperiksa terkait kasus Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Menurut juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, permohonan perlindungan tersebut adalah hak setiap orang.
"Terkait Kusnadi mengajukan perlindungan di LPSK, semua pihak berhak untuk mengajukan perlindungan ke LPSK apabila merasa terancam," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (28/6).
"Kami yakin LPSK memiliki kriteria-kriteria mana saja yang layak untuk diberikan perlindungan dan tidak, dan tentunya terkait hal tersebut bisa langsung ditanyakan ke LPSK," sambungnya.
Sebelumnya, pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, menuturkan permohonan perlindungan ke LPSK bagian dari upaya seorang warga negara yang taat hukum.
"Ya kita belum tahu (apakah Kusnadi akan dipanggil KPK lagi atau tidak), tapi dia (Kusnadi) siap, karena dia siap maka dia mencadangkan beberapa upaya ini," kata Petrus kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Dia menuturkan berbagai upaya hukum yang dilakukan selama ini, baik ke Dewas KPK, ke Komnas HAM, ataupun Praperadilan, itu semua akan memperkuat keyakinan Kusnadi ketika menghadapi proses yang mungkin terjadi ke depannya.
"Dengan upaya-upaya yang dilakukan supaya bisa datang dengan membusungkan dada hormat bendera, bukan datang dengan mengheningkan cipta. Dia siap datang (jika dipanggil KPK-red) walau pun masih galau masih was-was. Itulah maka datang ke LPSK," jelas Petrus.
Sebelumnya, Kusnadi pernah diperiksa KPK. Pemeriksaan dilakukan usai penyidik KPK menyita handphone milik Hasto yang tengah berada di tangannya. Penyitaan hp hasto ini terkait dengan upaya pencarian Harun Masiku.