Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
KPK Supervisi Polda Lampung soal Dugaan Korupsi Konstruksi Jalan Rp 147 M
26 Januari 2022 21:23 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
KPK melakukan supervisi terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh Polda Lampung. Kasus tersebut yakni terkait dugaan korupsi dalam Pekerjaan Konstruksi Preservasi Rekonstruksi Jalan Prof. DR. Ir. Sutami-Sribawono-SP. Sribawono (PN).
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, proyek tersebut dikerjakan oleh Kementerian PUPR, Ditjen Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018-2019.
"Estimasi kerugian negara sekitar Rp 147 miliar," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (26/1).
Namun demikian, Ali tak merinci konstruksi perkara terkait kasus tersebut.
Sementara, dalam supervisi tersebut, KPK memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya perlu penguatan pembuktian perkara dan memfasilitasi penyidik melakukan koordinasi dengan pihak Auditor BPK RI.
"Pelaksanaan koordinasi dan supervisi ini merupakan bentuk sinergi antara KPK dan Aparat Penegak Hukum lain dalam penuntasan perkara korupsi," kata Ali.
"KPK mengikuti setiap perkembangan perkara ini dan berharap penanganan perkara tersebut dapat tuntas hingga ke proses persidangan," pungkas dia.
ADVERTISEMENT