KPK Tahan Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tersangka kasus suap pupuk, Bowo Sidik Pangarso usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus suap pupuk, Bowo Sidik Pangarso usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK menahan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Bowo ditahan tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi Pupuk Indonesia.

Pantauan kumparan di lokasi, Bowo keluar dari gedung KPK sekitar pukul 22.50 WIB. Saat keluar, Bowo terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.

embed from external kumparan

Tak hanya menahan Bowo, KPK juga telah menahan Indung, yang diduga merupakan partner Bowo dalam menerima suap. Indung sudah ditahan dulu beberapa menit sebelum Bowo keluar gedung KPK.

Tersangka kasus suap pupuk, Indung usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

"Ditahan 20 hari pertama di rutan K4," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/3).

Bowo dan Indung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.

Penyuap anggota DPR Bowo, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti (tengah) ditahan KPK. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan

Bowo diduga telah menerima suap dari Marketing Manager Humpuss Asty Winasti. Uang diberikan melalui Indung.

Total uang yang diberikan adalah senilai Rp 1,5 miliar dalam 7 kali pemberian. Namun dalam pemberian ketujuh itu, Bowo langsung ditangkap KPK. Enam kali pemberian sebelumnya diduga terjadi di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel dan Kantor PT Humpuss dengan jumlah pemberian senilai Rp 221 juta dan USD 85,130.

Tersangka kasus suap pupuk, Bowo Sidik Pangarso usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Suap diduga diberikan, agar Bowo mengupayakan agar Pupuk Indonesia menggunakan jasa PT Humpuss Transportasi Kimia mendistribusikan pupuk.

Namun tak hanya diduga menerima suap, Bowo juga diduga menerima gratifikasi miliaran rupiah. Bila ditotal, uang yang diterima politikus Golkar itu ialah sekitar Rp 8 miliar.

video youtube embed

Pada saat penangkapan, KPK menemukan uang Rp 8 miliar itu tersimpan dalam 84 kardus. Uang sudah dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop dengan pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.

Diduga, uang diduga akan dipakai untuk kepentingan pencalonan Bowo dalam Pileg 2019. Uang diduga akan dipakai untuk 'serangan fajar'.