Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
KPK Tak Eksekusi Andi Narogong ke Lapas Sukamiskin: Sedang Diperbaiki
5 Oktober 2018 19:37 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keputusan untuk tidak mengeksekusi Andi karena adanya surat yang diterima KPK langsung dari Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Herwanto.
"Tidak dieksekusi ke Lapas Sukamiskin karena ada surat dari Kepala Lapas Sukamiskin tertanggal 28 Agustus 2018 pada KPK," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (5/10).
Dalam suratnya, Kalapas Sukamiskin mengatakan saat ini kondisi lapas tengah direnovasi. Dalam surat tersebut, Kalapas belum bisa menentukan kapan renovasi akan selesai sehingga untuk saat ini belum dapat menerima warga binaan hasil dari eksekusi.
"Karena masih ada proses pembenahan dan perbaikan kondisi lapas, maka Lapas Sukamiskin belum bisa menerima eksekusi atau tahanan dari KPK, Kejaksaan, rutan atau lapas lain sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Febri.
ADVERTISEMENT
Diketahui dalam kasus korupsi proyek e-KTP, KPK telah mengeksekusi empat koruptor lainnya yakni dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, mantan direktur utama PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudiarjo, hingga Setya Novanto. Keempatnya dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Andi Narogong dieksekusi karena kasusnya telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Sahabat lama mantan Ketua DPR Setya Novanto itu dihukum 13 tahun penjara lantaran terbukti merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 5 November 2024, 20:55 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini