KPK Tak Masalah Agun Gunandjar Jadi Ketua Pansus Hak Angket KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang tak ambil pusing ihwal penunjukan politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, sebagai Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK di Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Saut, posisi Agun sebagai ketua pansus tak akan mempengaruhi KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Penunjukan Agun menjadi bersinggungan karena namanya tercantum di surat dakwaan sebagai salah satu penerima fee proyek e-KTP.
"Itu sesuatu yang berbeda ya, siapapun ketuanya. Pesannya, KPK tidak boleh tebang pilih," ujar Saut usai acara buka puasa bersama KPK dengan kementerian/lembaga hukum lain, Rabu (7/6).
Selain itu, Saut mengatakan lembaganya sama sekali tidak keberatan dengan adanya panitia khusus hak angket KPK di DPR dan tegaskan KPK tetap akan menerima apapun hasil dari pansus tersebut.
"Kita terima apapun hasilnya. Intinya semua check and balances, institusi apapun semua harus di check and balances. Harus dikoreksi. Jika ada kekurangan harus di koreksi dan kalau ada kelebihan harus di share ke yang lain. Jadi KPK tetap terima itu," katanya.
Dari rapat tertutup DPR yang mengagendakan pemilihan ketua dan wakil ketua pansus hari ini (7/6), mengeluarkan keputusan Agun Gunandjar terpilih sebagai ketua pansus hak angket KPK.
"Jadi berdasarkan keputusan, terpilih Ketua Pansus Agun Gunanjar, Wakil Ketua Risa Mariska, Dosy Iskandar dan Taufikulhadi," kata Fadli.
Sebelumnya, nama Agun Gunandjar Sudarsa ikut terseret dalam dugaan kasus korupsi proyek e-KTP. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK, anggota DPR itu diduga ikut menerima aliran dana proyek pengadaan e-KTP sebesar Rp 13,9 miliar.
“Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota komisi II dan Badan Anggaran DPR RI sejumlah 1.047 dollar AS atau sekitar Rp 13,9 miliar,” ujar jaksa KPK ketika membacakan surat dakwaan, Kamis (9/3).
Saat kasus e-KTP bergulir, Agun tengah menjabat sebagai anggota komisi II DPR periode 2009-2014. Pada 8 Desember 2016, Agun diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait kasus pengadaan e-KTP.
