Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KPK menjadi sorotan lantaran ternyata pernah bekerja sama dengan Indra Kenz menciptakan lagu pembuatan lagu antikorupsi. Terlebih lagu itu bertema soal integritas mengajak masyarakat melapor bila mengetahui adanya korupsi.
"Sebagai komitmen KPK menindaklanjuti adanya kampanye lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi sebagaimana terkandung dalam lagu tersebut," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/3).
"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," imbuhnya.
Menurut Ali, langkah tersebut sebagai pesan bagi semua agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi.
"KPK menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pencipta lagu antikorupsi tersebut dengan dugaan penipuan," kata Ali.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, KPK menyatakan tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi.
"Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap antikorupsi kepada lingkungan sekitar, untuk mewujudkan cita luhur, budaya antikorupsi," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan Indra Kenz, ia membuat lagu tersebut karena diminta oleh teman lama ayahnya yang merupakan seorang jenderal di KPK. Ia tak menyebut detail soal sosok tersebut.
Indra Kenz sebelum terkenal sebagai 'crazy rich' memang mendalami musik, dia bahkan pernah ikut kompetisi acara musik di televisi.
Pihak KPK menyatakan bahwa Firli Bahuri dkk tidak pernah bertemu atau mengenal Indra Kenz.
Dalam pembuatan lagu tersebut, Indra Kenz menggandeng Indomusikgram. Lagu dan videonya akhirnya rampung lalu kemudian diunggah oleh KPK di media sosial.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, video lagu itu masih bisa diakses di akun Twitter KPK. Video berdurasi 39 detik itu bertemakan bagaimana cara masyarakat untuk melaporkan ke KPK bila menemukan adanya korupsi.
Saat ini, Indra Kenz berstatus tersangka kasus penipuan terkait Binary Option. Indra Kenz yang kerap memamerkan barang-barang mewahnya diduga meraup keuntungan dari hasil penipuan.
Ia dijerat dengan pasal dijerat dengan UU ITE terkait judi online, penipuan, dan pencucian uang. Sejumlah asetnya kini disita penyidik. Indra Kenz pun kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.
Reporter: Hedi