KPK Tanggapi Survei Indikator soal Publik Lebih Percaya TNI-Polri

22 Juli 2020 13:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memotret tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Warga memotret tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Lembaga Indikator merilis hasil survei yang dilakukan per tanggal 13 hingga 16 Juli 2020. Kepuasan masyarakat terhadap kinerja sejumlah institusi lembaga di masa pandemi COVID-19 diukur dalam survei tersebut.
ADVERTISEMENT
Salah satu poinnya ialah tingkat kepercayaan publik terhadap institusi. Dari hasil survei, TNI tercatat menjadi lembaga yang paling tinggi mendapat poin dengan 88%.
Posisi selanjutnya ialah Presiden dengan 79,1%; Kepolisian 75,3 persen; KPK dengan 74,7 persen; Kejaksaan dengan 68,4 persen; disusul MPR, DPD dan DPR di tiga posisi terakhir.
Hasil survei Indikator terkait kepercayaan publik terhadap institusi Foto: Indikator
Terkait KPK, tingkat kepercayaan masyarakat berdasarkan survei Indikator itu tak berubah dari survei bulan Mei. Sementara bila dibanding survei pada Februari, tingkat kepercayaan publik menurun. Sebab, saat itu KPK mendapat 81,3%.
Survei Indikator dilakukan menggunakan wawancara kepada 1.200 responden pada 13-16 Juli dengan metode simple random sampling. Margin of error pada survei ini 2,9 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
ADVERTISEMENT
Perihal hasil survei itu, KPK sudah mendapatkan informasinya. Wakil Ketua KPK Nawawi menilai survei itu jadi cermin kinerja lembaganya di mata masyarakat.
"Jadi kami hargai pendapat masyarakat yang tergambar dari persepsi responden survei. Saya juga memahami, mengacu ke Pasal 20 UU 30 tahun 2002 yang sudah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019, KPK bertanggung jawab pada publik dalam pelaksanaan tugas. Jadi respons dan masukan dari masyarakat itu kami pandang penting," kata Nawawi dalam keterangannya, Rabu (22/7).
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sebagai bentuk keseriusan, kata Nawawi, KPK telah mendengar langsung hasil survei Indikator dan Litbang Kompas secara langsung. Salah satunya terkait faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat pembentukan kepercayaan publik ke KPK.
"Ada beberapa saran positif yang telah kami identifikasi, seperti: agar KPK memperhatikan dan tetap menjaga komunikasi dengan critical mass atau masyarakat yang selama ini sangat concern dengan KPK. Membuktikan juga pada publik bahwa KPK terus bekerja memberantas korupsi dalam kerangka 6 tugas KPK, termasuk Penindakan dan Pencegahan tentu saja," kata Nawawi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Nawawi mengatakan berdasarkan lainnya yakni survei Litbang Kompas, ada 5 faktor yang berpengaruh pada persepsi publik terkait KPK. Pertama, kondisi penegakan hukum nasional; kedua, independensi dan kemampuan penegak hukum; ketiga, keterkaitan dengan situasi politik; keempat. kemampuan OTT; dan kelima, faktor kelembagaan KPK.
Nawawi mengatakan, faktor kelembagaan meliputi bagaimana publik menilai Pimpinan KPK. Serta persepsi terhadap juru bicara atau pejabat lain di KPK dalam berkomunikasi ke publik.
"Jadi, kami anggap survei ini sebagai peran serta masyarakat untuk menjaga dan mencintai KPK. Meskipun KPK tidak dalam konteks berlomba dengan instansi lain, tapi kami tentu akan semaksimal mungkin melakukan koreksi ke dalam agar publik mempercayai kerja KPK sepenuhnya," kata dia.
"Kami sadar, pemilik KPK yang sesungguhnya adalah masyarakat Indonesia. Pimpinan, Dewas dan seluruh pegawai akan menjalankan amanat di KPK ini sebaik-baiknya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT