KPK Tangkap 1 Orang Lagi Terkait OTT Pj Walkot Pekanbaru, Total Jadi 9 Orang

3 Desember 2024 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengamankan 1 orang lagi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Pekanbaru, Riau. Satu orang itu diamankan di kawasan Jakarta.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan dengan demikian total ada 9 orang yang diamankan dalam operasi senyap kali ini.
"8 dari Pekanbaru ditambah 1 diamankan di Jakarta. Jadinya total 9 orang yang diamankan," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (3/12).
Tessa belum merinci identitas dari para pihak yang diamankan. Namun, salah satu yang diketahui adalah Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Tessa mengatakan, saat ini para pihak yang diamankan itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan.
"Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan," jelas dia.
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa tiba untuk melakukan pemeriksaan setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Adapun OTT yang dilakukan KPK ini diduga terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di Pemkot Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Risnandar Mahiwa juga diduga menerima uang setoran hasil pungutan dari para kepala daerah hingga dari pihak RSUD.
Ada uang Rp 1 miliar yang ditemukan KPK dalam OTT tersebut.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa itu, menjadi tersangka atau hanya saksi.