KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Hulu Sungai Utara, Kalsel

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

"Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (18/12).

Budi mengungkapkan bahwa dalam operasi senyap itu, pihaknya mengamankan sebanyak enam orang.

Akan tetapi, Budi belum membeberkan lebih lanjut terkait identitas pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan," terangnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berbicara kepada media terkait perkembangan isu operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Lembaga antirasuah juga belum menyampaikan lebih detail konstruksi kasus terkait OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah jadi tersangka atau tidak.

Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Iptu Asep Hudzainur menyebut pihak KPK meminjam ruangan untuk memeriksa sejumlah orang.

"Iya benar ada dari pihak KPK meminjam ruangan untuk keperluan pemeriksaan," kata dia dikutip dari Antara.