KPK Tangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Dkk

7 Desember 2022 18:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Foto: Pemkab Bangkalan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Foto: Pemkab Bangkalan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menangkap Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. Adik dari eks terpidana korupsi almarhum Fuad Amin Imron itu memang berstatus sebagai tersangka KPK.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan Latif ditangkap dan telah diamankan di Polda Jatim, Rabu (7/12). Ia ditangkap bersama dengan lima orang lainnya yang juga sudah dijerat tersangka dalam kasus yang sama.
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
Berikut lima orang lainnya:
"Perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Humas KPK
Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Termasuk Bupati Abdul Latif Amin Imron. Dia terjerat kasus jual beli jabatan. Namun demikian, KPK belum mendetailkan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Pada Senin (24/10), KPK juga telah menggeledah ruang kerja bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, dan asisten bupati Bangkalan. Dalam penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Wakil Bupati Bangkalan, Mohni.
Penggeledahan juga pernah dilakukan KPK di DPRD Bangkalan dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan. Dalam rangkaian penggeledahan itu, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh KPK.
Belum ada pernyataan dari Abdul Latif perihal penangkapan ini.