KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara saat Berada di Mal Jakarta

13 Januari 2022 18:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Humas KPK
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Humas KPK
ADVERTISEMENT
KPK menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gofur. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni 7 di antaranya di Jakarta sementara 4 lainnya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Abdul Gofur ditangkap di sebuah mal di Jakarta. Namun dia tak merinci lokasi pastinya.
"Iya benar (di sebuah mal di Jakarta)," kata Ali saat dihubungi, Kamis (13/1).
Mereka yang ditangkap terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara hingga pihak swasta. Saat ini mereka masih diperiksa di Gedung KPK.
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Foto: Instagram/@abdulgafurmasud
KPK menduga telah terjadi praktik suap dan gratifikasi. Sejumlah uang turut diamankan KPK dalam OTT tersebut karena diduga bukti terkait pidana yang terjadi.
Saat ini, mereka masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka.