KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara saat Berada di Mal Jakarta
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Abdul Gofur ditangkap di sebuah mal di Jakarta. Namun dia tak merinci lokasi pastinya.
"Iya benar (di sebuah mal di Jakarta)," kata Ali saat dihubungi, Kamis (13/1).
Mereka yang ditangkap terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara hingga pihak swasta. Saat ini mereka masih diperiksa di Gedung KPK.
KPK menduga telah terjadi praktik suap dan gratifikasi. Sejumlah uang turut diamankan KPK dalam OTT tersebut karena diduga bukti terkait pidana yang terjadi.
Saat ini, mereka masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka.