KPK Tangkap Buronan: Eks Panglima GAM Izil Azhar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Foto tersangka kasus gratifikasi proyek Dermaga Sabang, panglima GAM di wilayah Sabang, Izil Azhar di tampilkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto tersangka kasus gratifikasi proyek Dermaga Sabang, panglima GAM di wilayah Sabang, Izil Azhar di tampilkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan

KPK menangkap Izil Azhar yang merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang. Izil ialah tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga di Sabang.

"Benar, Selasa (24/1) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Ali mengatakan, Izil merupakan DPO sejak 30 November 2018. Dia berhasil ditangkap di sekitar Banda Aceh.

"Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda Banda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022," kata Ali.

"KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud," sambungnya.

Ali menyebut Izil segera dibawa dari Aceh ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

"Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ucap Ali.

Izil Azhar. Foto: KPK

Izil merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait pelaksanaan proyek Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. Dia diduga bersama dengan eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menerima gratifikasi senilai Rp 32 miliar dari proyek pembangunan dermaga Sabang.

Irwandi sudah terlebih dahulu disidang dan divonis dengan hukuman 7 tahun penjara.