KPK Tangkap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

2 Juni 2022 19:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta. Kali ini yang diamankan adalah mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
ADVERTISEMENT
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (2/6).
Haryadi diduga terjerat kasus suap perizinan. Ia diduga terlibat sebagai pihak penerima suap.
Tim KPK dikabarkan turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang, dalam OTT tersebut.
Belum ada penjelasan lebih lanjut siapa saja yang turut diamankan dalam operasi tersebut. KPK menyebut para pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Senin (17/1). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi, apakah dijerat sebagai tersangka atau tidak. Saat ini, statusnya masih sebagai terperiksa.
Haryadi merupakan Wali Kota Yogyakarta 2 periode yakni dari 2011 hingga 2022. Dia pun sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta 2006-2011.
ADVERTISEMENT
Dia resmi purnatugas pada 22 Mei 2022 lalu dan digantikan oleh Sumadi selaku Penjabat Wali Kota yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Pemerintahan Pemda DIY.