KPK Tangkap Rektor Universitas Lampung

20 Agustus 2022 10:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menggelar tangkap tangan di Lampung. Rektor Universitas Lampung (Unila) diamankan dalam operasi senyap ini.
ADVERTISEMENT
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar,  tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (20/8).
"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," imbuhnya.
Dikutip dari situs Unila, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta para wakil rektor memang sedang mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Bandung, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 Agustus 2022.
Terdapat sejumlah foto acara yang dibagikan di situs Unila. Termasuk kegiatan Karomani bersama sejumlah jajarannya yang sedang ikut lomba.
Ali Fikri menyebut total ada 7 orang yang diamankan KPK. Selain Karomani, ada pula pejabat kampus yang turut ditangkap. Identitas mereka belum dipaparkan.
ADVERTISEMENT
Penangkapan diduga karena diduga telah terjadi transaksi suap. Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Diduga, ia menerima Rp 200-300 juta per penerimaan mahasiswa tersebut.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut," kata Ali Fikri.
KPK belum menjelaskan detail perkara yang diduga terjadi. Menurut Ali, para pihak yang diamankan itu sudah dibawa ke Gedung KPK.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa itu.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," pungkasnya.
Dikutip dari Lampung Geh, Partner Resmi 1001 kumparan, pihak Unila masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Tim Kerja Rektor Bidang Kehumasan, Nanang Trenggong, mengaku sudah mendapat kabar soal OTT terhadap Karomani.
ADVERTISEMENT
"Iya kabarnya begitu, saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata dia.