Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
KPK Tangkap Wali Kota Bekasi, Diduga Terkait Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
5 Januari 2022 17:50 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Dia ditangkap pada hari ini, Rabu (5/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Menurut informasi yang kumparan terima, Rahmat Effendi ditangkap bersama seorang pengusaha. Namun belum diketahui total berapa orang yang diangkut KPK ke Gedung Merah Putih.
Adapun kasus yang menjerat Rahmat Effendi diduga terkait dengan suap dari rekanan dan juga jual beli jabatan.
Meski demikian, KPK belum merinci siapa saja yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Termasuk konstruksi kasus yang diduga menjerat Rahmat Effendi.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini para pihak yang ditangkap di Kota Bekasi tengah diperiksa intensif. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Rahmat Effendi dan para pihak yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa.