KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

27 November 2020 12:41 WIB
comment
32
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Foto: Unpad.ac.id
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Foto: Unpad.ac.id
ADVERTISEMENT
KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan pada Jumat (27/11).
ADVERTISEMENT
Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Sumber kumparan menyebut, Ajay ditangkap bersama beberapa orang lainnya sekitar pukul 10.00 WIB.
Meski demikian, belum dijelaskan dugaan kasus apa yang menjerat Ajay.
Adapun Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, ketika dikonfirmasi mengenai OTT ini belum menjawab.
Ilustrasi KPK Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, saat dikonfirmasi terpisah, mengatakan Ajay ditangkap karena diduga terlibat suap izin pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.
"Dugaan Walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 420 juta dari commitment fee diduga sekitar Rp 3,2 miliar.
Diketahui KPK terakhir kali menggelar OTT pada Rabu (25/11). Saat itu, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, atas dugaan suap ekspor benih lobster.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: