KPK Telaah Laporan Masyarakat Sipil soal Pengadaan Private Jet KPU

7 Mei 2025 19:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Youtube/KPK
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Youtube/KPK
ADVERTISEMENT
KPK menelaah laporan masyarakat sipil terkait dugaan korupsi pengadaan private jet KPU. Pengadaan jet itu diduga terkait perjalanan dinas pada Januari-Februari 2024 atau bertepatan dengan Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Adapun pelaporan tersebut disampaikan oleh koalisi yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia dan Trend Asia, Rabu (7/5).
"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pelapor, tentu hal ini menjadi salah satu kontribusi konkret masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers.
"KPK akan melakukan telaah terhadap setiap pelaporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi yang disampaikan," sambungnya.
Budi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan analisis untuk melihat apakah laporan yang disampaikan betul merupakan dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau bukan.
"Namun seluruh rangkaian proses dalam tahap pengaduan masyarakat tentu merupakan informasi yang dikecualikan, sehingga dalam kesempatan ini KPK belum bisa menyampaikan terkait dengan materi dimaksud," kata dia.
ADVERTISEMENT
"KPK hanya bisa menyampaikan sesuai prosedurnya adalah kepada pihak pelapor. KPK juga tentu merahasiakan identitas pelapor sebagai salah satu upaya untuk aspek keamanannya," lanjutnya.
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan KPU RI ke KPK karena diduga melakukan korupsi pengadaan private jet untuk perjalanan dinas pada Januari-Februari 2024 atau bertepatan dengan Pemilu 2024 pada Rabu (7/5/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Laporan ke KPK

Dalam laporan tersebut, koalisi masyarakat sipil melihat kejanggalan dalam pengadaan private jet. Salah satunya terkait dengan nilai kontrak yang melebihi pagu anggaran.
"Informasi rencana pengadaannya juga sangat sederhana banget, artinya tidak ada yang detail lagi,” ujar peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono, di KPK.
“Detail pagunya itu di angka Rp 46 miliar. Sementara nilai kontraknya itu jika ditotal dari dua kontrak, Januari dan juga Februari (2024) itu Rp 65 miliar. Itu ada dua kontrak,” sambungnya.
Selain itu, mereka juga melaporkan KPU karena dinilai kurang terbuka soal anggaran pengadaan private jet ini. KPU juga dilaporkan karena private jet diduga dipakai untuk perjalanan dinas mereka ke pulau-pulau yang bisa dijangkau pesawat komersil.
ADVERTISEMENT
"Menurut analisa kami dari 100 persen perjalanan mereka, ada sekitar 59 trip, itu 60 persen ke daerah-daerah yang bukan terluar dan bukan tertinggal. Sehingga bisa digunakan pesawat-pesawat komersial. Contohnya ada yang ke Bali, ada yang ke Surabaya, ada yang ke Banjarmasin, ada yang ke Malang dan lain sebagainya,” ucap Agus.
Menurut koalisi, penggunaan jet pribadi untuk perjalanan dinas yang dilakukan oleh KPU bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan 113/PMK.05/2012 jo PMK Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap.
Belum ada keterangan dari KPU mengenai laporan tersebut.

Pernah Jadi Sorotan

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Penggunaan private jet atau pesawat jet pribadi oleh KPU di Pemilu 2024 sempat disoroti oleh berbagai pihak dalam beberapa kesempatan. Salah satunya saat raker Komisi II DPR dengan KPU pada Mei 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Hasyim Asy'ari, yang saat itu masih menjabat Ketua KPU, menjelaskan penggunaan private jet digunakan untuk monitoring logistik di seantero Nusantara.
“Kalau pesawat kan pesawat sewaan untuk monitoring logistik. Pengadaan logistik kita cuma 75 hari loh dan yang bertanggung jawab KPU, kalau logistik gagal 14 Februari gagal siapa yang dimintai tanggung jawab?” kata Hasyim saat ditemui usai rapat evaluasi, Rabu (15/5/2024).
Saat ditanya berapa unit private jet yang dioperasionalkan khusus untuk mengecek logistik di seluruh Indonesia, Hasyim mengaku tidak tahu. Ia hanya menegaskan, penggunaan private jet ini untuk kepentingan logistik. Bukan untuk hal lain.
“Aduh detailnya saya enggak tahu ya. Saya enggak tahu kan itu untuk ke mana-mana seluruh Indonesia,” katanya.
ADVERTISEMENT