Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KPK Telaah Laporan terhadap Anies Baswedan
10 Maret 2017 16:32 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi menerima pelaporan terhadap salah satu calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. KPK menyatakan akan menelaah dulu pelaporan itu.
ADVERTISEMENT
"Benar, kami mendapat informasi memang ada pelaporan tersebut, tentu saja seperti semua pelaporan yang ada, itu semua akan kami telaah, semua pelaporan yang masuk ke KPK diperlakukan sama tidak ada pembedaan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat (10/3).
KPK akan memeriksa apakah benar-benar terdapat tindak pidana korupsi yang dilakukan Anies dalam pelaporan tersebut.
"Banyak laporan yang diterima KPK tidak semua termasuk korupsi, atau ada juga yang termasuk tapi bukan wewenang KPK untuk menanganinya," kata Febri.
Anies dilaporkan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Frankfurt Book Fair tahun 2015. Ketika itu Anies adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Yang melaporkan Anies adalah Andar Situmorang. "Melaporkan mantan Mendikbud Anies Rasyid Baswedan. Korupsi sistemik selama 3 hari acara pameran buku di Jerman dengan biaya Rp 146 miliar," kata Andar, Jumat (10/3).
ADVERTISEMENT
Anies menanggapi santai soal pelaporan terhadap dirinya. Menurut Anies, tidak ada yang salah dengan pengelolaan anggaran Frankfurt Book Fair.
“Sebenarnya kalau anggaran anda lihat di laporan BPK ya. Di laporan BPK itu bisa dilihat. Dan kadang kita hanya lihat ukurannya saja ya nggak lihat kegiatannya. Kalau dugaan korupsi bukan pada ukuran. Dilihatnya di mana korupsinya. Menurut saya yang harus jelasin yang melaporkan, di mana letak masalahnya,” jelas Anies.