Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KPK Temukan 12 Senpi di Rumdin Syahrul Yasin Limpo, Koordinasi dengan Polda
29 September 2023 15:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Temuan senpi tersebut langsung dikoordinasikan dengan kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya (PMJ).
"Apakah betul ada senpi? Kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di kantornya, Jumat (29/9).
Ali tidak menjelaskan secara spesifik jenis senpi tersebut. Dari informasi yang diterima kumparan, jumlah senpi yang ditemukan sebanyak 12 pucuk.
Terkait senpi ini diserahkan kepada kepolisian karena di luar kewenangan KPK.
"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," pungkas Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat tiga orang tersangka, salah satunya Mentan SYL.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara. Pimpinan KPK Johanis Tanak saat dihubungi hanya mengkonfirmasi kasus tersebut sudah naik penyidikan.
"Sudah tahap penyidikan dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah) geledah dan sita," kata Tanak saat dihubungi kumparan, Kamis (28/9).
Sementara itu, Mentan SYL saat ini dilaporkan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Mentan SYL adalah politikus NasDem berusia 68 tahun. Harta gubernur Sulsel 2 periode ini tercatat di LHKPN di KPK senilai Rp 20 miliar.