KPK Temukan Bukti Ada Korupsi Pembelian Tanah di Jaktim oleh BUMD DKI
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (8/3).
Pembelian tanah tersebut dilakukan oleh salah satu BUMD DKI Jakarta. Diduga, ada kerugian negara yang timbul akibat pembelian tanah ini.
"Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ungkap Ali.
ADVERTISEMENT