KPK Temukan Bukti Ada Korupsi Pembelian Tanah di Jaktim oleh BUMD DKI

8 Maret 2021 11:12 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK membenarkan soal adanya penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian tanah di DKI Jakarta. Tanah yang dimaksud berada di Munjul, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
"Setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (8/3).
Pembelian tanah tersebut dilakukan oleh salah satu BUMD DKI Jakarta. Diduga, ada kerugian negara yang timbul akibat pembelian tanah ini.
KPK sudah menjerat tersangka dalam perkara ini. Namun, Ali belum mengungkapkan identitas tersangka maupun konstruksi perkara ini.
"Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ungkap Ali.
ADVERTISEMENT