KPK Temukan Dokumen Bukti Pencairan Fiktif Tukin di Kementerian ESDM

28 Maret 2023 16:28 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kementerian ESDM Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kementerian ESDM Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan dua kantor Kementerian ESDM pada Senin kemarin. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM tahun 2020-2022.
ADVERTISEMENT
Lokasi yang digeledah ialah kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat dan kantor Direktorat Jenderal Minerba yang berada di daerah Menteng, Jakarta Selatan.
"Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3).
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," imbuh Ali.
Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pemotongan dana Tukin Kementerian ESDM. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Namun Ali belum membeberkan lebih jauh identitas dan peran para tersangka dimaksud. Dia hanya bilang tersangkanya lebih dari satu orang.
ADVERTISEMENT
"Uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali, Senin (27/3).