Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KPK Temukan Dugaan Korupsi Lain Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud
1 Agustus 2022 17:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saat ini, Abdul Gafur tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda. Abdul Gafur dkk didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar terkait dengan pemenangan sejumlah proyek pekerjaan di PPU.
Namun dalam proses penyidikan itu, KPK menemukan ada dugaan tindak pidana korupsi lain yang dilakukan politikus Demokrat itu.
“Selama proses penyidikan perkara dugaan suap Terdakwa Abdul Gafur Mas'ud, Tim Penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga turut dilakukan yang bersangkutan selama menjabat Bupati Penajam Paser Utara,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/8).
Ali menyebut, dugaan tindak pidana itu berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019-2021.
ADVERTISEMENT
KPK telah menetapkan tersangka dalam pengembangan perkara ini. Namun Ali tidak menyebut detail siapa tersangka tersebut. Ia mengatakan, pengumuman tersangka dan detail perkaranya akan dibeberkan setelah proses penyidikan cukup.
“Pengumuman para pihak sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini cukup yang kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” ungkap Ali.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK tengah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai upaya pengumpulan alat bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana dimaksud.
“KPK mengimbau agar pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi selama proses penyidikan, untuk kooperatif hadir dan menerangkan dengan jujur di hadapan Tim Penyidik,” kata Ali.
“KPK persilakan masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses penyidikan ini,” pungkas Ali.
ADVERTISEMENT
Belum ada pernyataan dari Abdul Gafur terkait hal ini.