KPK Temukan Ratusan Pejabat Tak Jujur Isi LHKPN: Banyak Abal-abalnya

9 Desember 2024 19:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa ada ratusan pejabat yang tak jujur dalam mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Seminar Nasional Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Senin (9/12).
Nawawi menyebut, para pejabat itu memang telah menjalankan kewajibannya sebagai wajib lapor LHKPN. Akan tetapi, pengisiannya justru abal-abal dan tak sesuai dengan faktanya.
"Tadi juga di dalam peringatan Hakordia di KPK kami mengingatkan pemerintah gitu, bicara pelaporan it's okay LHKPN misalnya, kepatuhan it's okay," kata Nawawi.
Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan sambutan pada acara Paku Integritas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Tetapi dari tingkat kepatuhan itu sedemikian tinggi, hanya saja ada yang kita sebutkan tadi, kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisian itu lebih banyak abal-abalnya daripada benarnya. Fakta pengisian itu enggak benar lebih banyak gitu," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, pimpinan KPK berlatar belakang hakim tersebut memaparkan sejumlah kasus yang ditangani lembaga antirasuah lewat metode pemeriksaan LHKPN tersebut.
ADVERTISEMENT
Termasuk di antaranya adalah kasus yang menyeret mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Ia dijerat KPK sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo hadir dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/1/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Kasus Rafael ini terungkap berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy, hingga ramai di media sosial bahwa ia suka memamerkan hartanya. Kekayaan yang tidak sesuai profilnya ini membuat KPK mengusutnya.
Setelah itu, sejumlah pejabat pun diusut oleh KPK dan diperiksa LHKPN-nya karena ada indikasi janggal dalam pelaporannya. Ada eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono hingga mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Itu LHKPN sudah kita bisa lihat di situ, begitu berbedanya apa yang dicantumkan di dalam LHKPN dan apa yang kita temukan, itu jungkir balik faktanya," ujar Nawawi.
ADVERTISEMENT
Menurut Nawawi, KPK menemukan ada setidaknya ratusan LHKPN pejabat yang diisi dengan tidak jujur.
"Itu ada ratusan, bahkan lebih daripada itu, yang kita temukan bahwa ada ketidakjujuran di dalam pengisian LHKPN," terangnya.
Lebih lanjut, Nawawi pun mengingatkan para pejabat di MA untuk menggunakan panduan yang disiapkan oleh tim LHKPN KPK agar pengisian yang dilakukan benar dengan semestinya.
"Untuk lembaga Mahkamah Agung, kalau mau mengisi yang benar atau apa, KPK menyiapkan ruang khusus gitu, atau bisa dihubungi sewaktu-waktu panduan dalam kaitannya dengan pengisian LHKPN gitu," pungkasnya.