KPK Temukan Rp 500 Juta dari Geledah Korupsi ANS Kosasih

12 Maret 2024 9:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih di Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih di Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK telah melakukan sejumlah upaya paksa penggeledahan terkait dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) yang diduga melibatkan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih.
ADVERTISEMENT
Ada sejumlah rumah pada beberapa di Jakarta Selatan yang digeledah penyidik, di antaranya diduga milik Kosasih:
2 Rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur
1 rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat
1 rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
1 unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih di Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Rumah-rumah tersebut digeledah penyidik pada Kamis (7/3). Pada penggeledahan ini, KPK menemukan berikut diamankan bukti di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan. Ditemukan juga sejumlah uang. Nilai uang mencapai Rp 500 juta.
“Dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para Tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Selasa (12/3).
ADVERTISEMENT
Uang dan sejumlah dokumen itu kemudian segera dianalisis. Dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik.
Selain rumah Kosasih dan pihak swasta lain, penyidik juga menggeledah kantor Taspen di Jakarta Pusat dan kantor swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
“Pada kegiatan penggeledahan di 2 lokasi tersebut tim menemukan dokumen, barang bukti elektronik dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (10/3).
Saat ini, KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Kasus ini diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kosasih saat ini masuk daftar pencegahan keluar negeri oleh penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
Ali belum menjelaskan lebih jauh mengenai modus investasi fiktif yang dimaksud. Termasuk perusahaan lain apa yang terlibat. Konstruksi lengkap kasus, tambah Ali, akan disampaikan saat proses penyidikan cukup.
Kosasih belum berkomentar mengenai dirinya yang dikaitkan dengan kasus rasuah ini. Pun belum buka suara terkait pencegahan dirinya ke luar negeri.
Kosasih sudah dinonaktifkan sebagai Dirut Taspen. Posisinya digantikan oleh Direktur Investasi Taspen sebagai Plt Direktur Utama.